STRATEGI PENANGGULANGAN KEJAHATAN KOPERASI PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DI INDONESIA (STUDI KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA)

Penanggulangan Penggelapan Pidana Koperasi

Authors

  • Dianto Gunawan Tamba Universitas Prima Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47709/ijbl.v4i2.6796

Keywords:

Strategi, Penanggulangan, Penggelapan, Koperasi,

Abstract

Perkembangan kejahatan koperasi pada tindak pidana penggelapan di indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini bisa kita lihat dari tingginya jumlah korban – korban anggota koperasi yang bukan hanya ratusan tapi bisa mencapai ribuan anggota. Adapun total jumlah kerugian bisa mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan. Banyak para korban anggota koperasi tidak mengetahui bahwa potensi kejahatan terkait kejahatan koperasi sangat besar.

References

Andjar Pachta W, dkk. 2005. Manajemen Koperasi: Teori dan Praktek. Graha Ilmu : Yogyakarta.hlm 19

Andjar Pachta W, dkk. 2005. Manajemen Koperasi: Teori dan Praktek. Graha Ilmu : Yogyakarta. hlm 7 - 8

Diunduh di https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-investasi-bodong-ketua-dan-anggota-ksp-sejahtera-bersama-jadi-tersangka.html#:~:text=Merdeka.com%20

Diunduh di https://www.cnbcindonesia.com/market/20230717105835-17-454917/ini-kronologi-lengkap-kasus-ksp-sejahtera-bersama

Diunduh di https://www.cnbcindonesia.com/market/20230717105835-17-454917/ini-kronologi-lengkap-kasus-ksp-sejahtera-bersama

Diunduh di https://www.tribunnews.com/nasional/2023/11/30/puluhan-korban-kasus-penggelapan-minta-ma-tetap-vonis-bos-ksp-sejahtera-20-tahun-penjara.

Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi

Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi

Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi

Pasal 76 Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian

Pasal 38 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi

Sutan Remy Sjahdeini, 2007, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Grafitti Pers, Jakarta, hlm. 27-28

Sutan Remy Sjahdeini, 2007, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Grafitti Pers, Jakarta, hlm. 84

C.M.V. Clarkson, Corporate Culpability, First Published in Web Journal of Current Legal Issues In Association with Blackstone Press Ltd. dalam Position Paper Advokasi RUU KUHP Seri #6, Tanggung Jawab Pidana Korporasi Dalam RUU KUHP, Elsam, Jakarta, 2005, hlm. 6.

Pasal 17 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi

Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

Downloads

Published

2025-08-11

How to Cite

Tamba, D. G. (2025). STRATEGI PENANGGULANGAN KEJAHATAN KOPERASI PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DI INDONESIA (STUDI KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA): Penanggulangan Penggelapan Pidana Koperasi. Indonesia of Journal Business Law, 4(2), 90–102. https://doi.org/10.47709/ijbl.v4i2.6796