Pengaruh Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional dan Voluntary Disclosure Terhadap Biaya Utang
DOI:
https://doi.org/10.47709/jap.v3i1.2463Keywords:
Biaya Utang, Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional dan Voluntary DisclosureAbstract
Ketika kita melakukan sebuah penelitian, kita membutuhkan penelitian terdahulu agar peneliti dapat terhindar dari plagiarisme dan dapat mendorong peneliti untuk meneliti dan menemukan solusi yang baru dan orisinal. Dalam literatur manajemen keuangan, artikel ini akan mengulas untuk membahas faktor yang mempengaruhi biaya utang, antara lain penghindaran pajak, kepemilikan institusional dan voluntary disclosure. Tujuan dari artikel ini untuk mengembangkan hipotesis tentang apakah variabel independen mempunyai pengaruh positif atau negatif pada biaya utang. Terdapat hasil antar variabel independen di dalam artikel ini menunjukkan bahwa Penghindaran Pajak berdampak positif pada Biaya Utang, Kepemilikan Institusional berdampak negatif pada Biaya Utang dan Voluntary Disclosure berdampak negatif pada Biaya Utang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Audit dan Perpajakan (JAP)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.