Victim Precipitation pada Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
(Studi Kasus Putusan No.176/Pid.Sus/2021/PN/Kka)
DOI:
https://doi.org/10.47709/jhb.v12i03.2858Keywords:
Victim Precipitation, Penghinaan, Pencemaran, Putusan HakimAbstract
Victim Precipitationnmerupakannkontribusiikesalahann korbann yang mempercepat terjadinya suatu kejahatan. Penanganan kasus pencemaran nama baik dalam UU ITE tentu harus dilakukan secara bijak dengan memandang segala aspek penyebabnya. Padahal, dalam suatu kejahatan, tidak selalu pelakulah yang harus disalahkan, melainkan peran korbanlah yang bisa mempengaruhinya. Untuk mengetahui Apa yang menjadi pertimbangan hakim ketika memutuskan tindakkpidana penghinaann dannpencemarannnama baik di jejaring sosial media dan Untuk mengetahui bagaimana bentuk penjatuhan pidana yang menggunakan victim precipitation. Penelitian normative merupakan metode yang digunakan oleh penulis. hukum normatif adalah penelitian yang melibatkan studi dokumen dengan menggunakannberbagaiidataasekunder, sepertiiperaturannhukum, keputusannpengadilan, teoriihukum, serta pendapattparaasarjana. Hasil penelitian yang didapatkan adalah hakimmmenjatuhkan hukumannpidanaapenjaraaselamaa3 (tiga) bulan, menetapkan terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tersebut, kecuali dikemudian hari ditentukan lain, apabila terdakwa melakukan tindakkpidanaaselamaamasaapercobaann6 (enam) bulan. Menurut hakim dalam putusan Nomor 176/Pid.Sus/2021/PN/Kka. Hakim tidak memperhitungkan Victim Precipitation sebutan pihak yang dirugikan, karena dalam perkara ini hakim hanya fokus pada dakwaan jaksa, fakta-fakta persidangan, dan unsur-unsur yang berkaitan dengan tindak pidana penghinaan dan fitnah yang dilakukan terdakwa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Irabiah Irabiah, Muhammad Ali Alala, Beni Suswanto, Basrawi Basrawi, Muhammad As Ari AM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




