Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 Melalui Perbankan Syariah

Authors

  • Ianatus Saidah Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
  • Nur Rohmah Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
  • Azka Laila Azkia Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
  • Muhammad Iqbal Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Asri Andriyani Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Wahidullah Wahidullah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47709/jebidi.v4i2.373

Keywords:

Bantuan Subsisi Upah, BPJS Ketenagakerjaan, Perbankan Syariah.

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam potensi dan tantangan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui perbankan syariah. Program BSU merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk menjaga kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh ketepatan penyaluran bantuan kepada penerima yang memenuhi syarat, serta kecepatan dalam distribusinya. Penelitian ini menyoroti peran penting perbankan syariah sebagai mitra potensial dalam proses distribusi BSU. Perbankan syariah dinilai memiliki keunggulan dalam hal prinsip keuangan yang etis dan inklusif, serta infrastruktur digital yang berkembang pesat. Kajian difokuskan pada tiga aspek utama: kesiapan teknologi yang dimiliki bank syariah dalam mendukung penyaluran dana secara efisien, kesesuaian regulasi yang mengatur kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, serta tingkat literasi dan pemahaman peserta BPJS terhadap layanan perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dari berbagai sumber terpercaya, seperti laporan lembaga pemerintah, artikel ilmiah, dan pendapat para pakar ekonomi syariah. Penelitian ini juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari program BSU melalui bank syariah, termasuk kontribusinya terhadap peningkatan inklusi keuangan dan kepercayaan masyarakat. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi bagi kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adekantari, S., & Rukmana, L. (2024). Peran Bank BSI Dalam Meningkatkan Perekonomian UMKM. Al-Bayan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(1), 95–115.

Afriansyah S, & Rema K. (2021). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Pemberianbantuan Subsidi Upah (Bsu) Kepada Pekerja Swasta Yangbergaji Dibawah 5 Juta. Muamalah, 7, 1–17.

Amri, L. A., & Amri, W. A (2021). Ekplorasi Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Kependidikan Non PNS Selama Pandemi COVID-19. Jurnal Manajemen Strategi Dan Aplikasi Bisnis, 4(1), 181–188. https://doi.org/10.36407/jmsab.v4i1.297

Fitria, T. N. (2015). Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia Tira Nur Fitria STIE AAS Surakarta. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(2), 75–87.

Frandika S, et al. (2024). Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Bank Syariah: Sebuah Tinjauan Literatur Tentang Strategi dan Tantangan. Ekonomi Keuangan Syariah Dan Akuntansi Pajak, 1(3), 163–177. https://doi.org/10.61132/eksap.v1i3.215

Ilmiah D., & Wonoseto, M. G. (2021). Pemanfaatan Teknologi untuk Peningkatan Layanan BPJS Pada Perbankan Syariah. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(1), 1. https://doi.org/10.29300/aij.v7i1.3707

Listya R. & Pasaribu, A. R. (2024). Layanan dan Prinsip Syariah dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Jamsostek, 2(1), 44–62. https://doi.org/10.61626/jamsostek.v2i1.38

Mei N., & Amalia, H. (2024). Peran PT . Bank Syariah Indonesia Tbk Sebagai Lembaga Keuangan Islam Dalam Membantu UMKM di Indonesia. 1(2), 36–42.

Mukhlisin, M. (2022). Strategi Penguatan Keuangan Syariah di Daerah Terpencil: Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Teknologi Digital. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 6(2), 123–134. https://doi.org/10.15408/jeqs.v6i2

Mustofa Y.I & Akbar, E. E. (2022). Strategis Bank Syariah Indonesia Dalam Ekonomi Syariahdi Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam.

Sulastri, & Kholis N. (2022). Pengaruh Insentif Pajak Dan Subsidi Upah Pandemi Covid-19 Terhadap Daya Beli Masyarakat. In Jurnal Penelitian Ipteks (Vol. 7, Issue 1).

Susilo A., et al. (2022) Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional.

Syauqi I. (2023). Digitalisasi Perbankan Syariah dalam Penyaluran Bantuan Sosial: Studi Kasus Program BSU. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(1), 45–60. https://doi.org/10.1234/jkps.v5i1

Syafruddin, S., & Kalrah, A. (2021). Efektivitas Program Bantuan Pangan Non Tunai Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa Maddenra Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang. JIA: Jurnal Ilmiah Administrasi, 9(2), 104–110. https://doi.org/10.55678/jia.v9i2.477

Syahputra, I., et al (2020). Peran Perbankan Syariah Dalam Mendorong Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.

Triana A.M. (2021). Efektivitas Penyaluran Progam Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pada Peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Ponorogo .Skripsi_Ethesis Amin Nur Triana.

Vintana A. (2024). Peran Bank Syariah Indonesia (Bsi) Dalam Pembiayaan Umkm Di Parepare Oleh. Αγαη, 15(1), 37–48.

Downloads

Published

2025-07-30

How to Cite

Saidah, I., Rohmah, N., Azkia, A. L., Iqbal, M., Andriyani, A., & Wahidullah , W. (2025). Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 Melalui Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Bisnis Digital, 4(2), 39–46. https://doi.org/10.47709/jebidi.v4i2.373