PAJAK PENERANGAN JALAN
DOI:
https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i1.1296Abstrak
Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu dari sekian pajak yang ada di Kabupaten Sidoarjo, yang dimana keberadaanya sebagai sumber utama dalam penerimaan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besar potensi dan kontribusi Pajak Penerangan Jalan yang sebenarnya dimiliki oleh Kabupaten Sidoarjo. Untuk mengitung potensi pajak penerangan jalan digunakan beberapa variabel terkait yaitu biaya beban dan biaya minimum dari tiap golongan tarif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi Pajak Penerangan Jalan sangat kecil, jauh di atas nilai realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan.
Kata kunci: basis pajak penerangan jalan, potensi penerimaan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Patricia Meilita Aritonang

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

