Efektivitas Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Authors

  • Monica Claudia Erlisa Perbanas Institute
  • Theodorus Sendjaja Perbanas Institute

DOI:

https://doi.org/10.47709/jebma.v5i3.6902

Keywords:

APPK, Edukasi, Literasi, Perlindungan Konsumen, Sektor Jasa Keuangan

Abstract

Perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi konsumen, sehingga diperlukan mekanisme perlindungan yang efektif dan adaptif. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai inovasi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui analisis regulasi, laporan resmi OJK, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APPK memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aksesibilitas layanan, mempercepat proses penyelesaian pengaduan, dan menghadirkan transparansi yang berdampak pada peningkatan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Namun, efektivitas APPK masih terkendala oleh rendahnya literasi digital dan keuangan masyarakat, terbatasnya sosialisasi, serta lambatnya respons dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan APPK tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, melainkan juga oleh regulasi yang kuat, kualitas layanan industri, serta konsistensi edukasi. Oleh karena itu, penguatan APPK ke depan perlu diarahkan pada peningkatan literasi digital dan keuangan, penerapan standar layanan minimum bagi PUJK, serta pengembangan sistem yang lebih inklusif.

References

Esy Kurniasih, A. A. (2024). Kehadiran Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Retrieved from https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/8726/4107

Kiger, M. E. (2020). Thematic analysis of qualitative data: AMEE Guide No. 131. Retrieved from Medical Teacher: https://doi.org/10.1080/0142159X.2020.1755030

M. Fadhil Alif Al Khadafi, I. P. (2024). Implementasi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Dalam Meningkatkan Pelayanan Pengaduan Terkait Pinjaman Online Legal Di Lingkungan Mahasiswa Udayana. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN).

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Tahunan OJK 2023. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024, Oktober 17). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Retrieved from ojk.go.id: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-(SNLIK)-2024.aspx

Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sekretariat Negara.

Saly, R. &. (2023). Efektivitas Perlindungan Hukum Konsumen Berdasarkan Undang UndangNomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Retrieved from Jurnal kewarganegaraan: https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5401

Wulandari, B. T. (2022). Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Otoritas Jasa Keuangan Penajaman Aspek Perlindungan pada Sistem Jasa Keuangan. Selisik.

Downloads

Published

2025-11-08

How to Cite

Monica Claudia Erlisa, & Sendjaja, T. (2025). Efektivitas Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (Jebma), 5(3), 570 – 577. https://doi.org/10.47709/jebma.v5i3.6902

Similar Articles

<< < 19 20 21 22 23 24 25 26 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.